Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan.
Kemnaker telah menerbitkan aturan tentang pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 untuk pengemudi ojek online, taksi online hingga kurir online.
Yassierli menilai kerja sama Indonesia-Jepang ini dalam rangka memperluas akses kerja luar negeri melalui jalur pemagangan yang terstruktur dan berkualitas.