Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait keterwakilan perempuan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA).
Pria asal Malaysia ini viral karena ngaku dulu suka sesama jenis kini menikah dengan wanita tomboi. Namun 2 minggu menikah, dia memutuskan untuk bercerai.