detikBali
Lansia di Jembrana Dituntut 15 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan Anak
Lansia di Kabupaten Jembrana, Bali, dituntut 15 tahun penjara dalam kasus persetubuhan anak. Lansia itu menyetubui anak yang baru berusia 3 tahun 10 bulan.
Kamis, 21 Mar 2024 16:47 WIB