detikNews
Terdakwa Korupsi Masker COVID-19 Banten Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Terdakwa Lia Susanti, eks pejabat di Dinas Kesehatan Banten untuk perkara korupsi pengadaan masker COVID-19 jenis KN-95 dituntut 5 tahun dan 6 bulan penjara.
Rabu, 03 Nov 2021 07:48 WIB