Ia juga meminta penjual offline dan online wajib membayar pajak sesuai ketentuan. Selain itu, perlu ada jaminan produk seperti sertifikat halal hingga SNI.
Pagelaran tahunan di momen HUT DKI Jakarta ke-496, Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair atau 2023 berlangsung sepanjang 14 Juni sampai 16 Juli 2023.