Mahfud Md menjelaskan anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus Brigadir J bisa dijerat pelanggaran etik sekaligus pidana.
Istri Irjen Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan terhadap dirinya yang dilakukan Brigadir J. Namun, penyidik tak menemukan adanya tindak pidana pelecehan.
Sejumlah polisi terlibat dalam memusnahkan barang bukti CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pemusnahan itu dilakukan atas perintah Irjen Sambo.
Percakapan terakhir Irjen Ferdy Sambo dengan Brigjen Hendra Kurniawan terungkap. Percakapan ini diungkap oleh Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan.