Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengajak masyarakat Galang Rempang menahan emosi dan menghindari tindakan yang dapat membawa kesulitan bagi diri sendiri.
Pulau Rempang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Rempang ternyata telah didiami oleh masyarakat adat setempat yang telah eksis sejak lama.
Bahlil menyampaikan akan banyak kerugian, baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat jika potensi investasi gagal terealisasi.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji, masyarakat Pulau Rempang tak akan direlokasi ke Pulau Galang.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Rempang, Batam Senin (18/9) kemarin, merespons penolakan warga terhadap proyek Rempang Eco-City