detikNews
KemenPPPA: Herry Wirawan Harus Bayar Sendiri Restitusi, Tak Dibebankan Negara
KemenPPPA mendorong JPU untuk mengajukan banding vonis Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati. Kemen PPPA berharap ada restitusi kepada korban.
Rabu, 16 Feb 2022 22:18 WIB