Imigrasi Jakut menangkap 16 WN karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kelebihan masa tinggal (overstay) hingga kasus penipuan (scamming).
Tempat Pelelangan Ikan di Tarakan Barat belum berfungsi sejak 2021. UPTD Pelabuhan Perikanan Kaltara berupaya mengoperasikan TPI sebagai pasar ikan higienis.
Temuan itu diawali dengan pengecekan langsung sehingga ditemukan ada 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu. Berikut ini hasilnya.