Melihat persoalan ini, Lestari pun mengimbau para pemangku kepentingan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi.
Ketua Komisi D DPRD DKI meminta Dinas Bina Marga memikirkan solusi kemacetan yang terjadi menjelang flyover tapal kuda Lenteng Agung dari Depok arah Jakarta.
Hilangnya mata pelajaran atau kuliah Pancasila dari kurikulum wajib dalam PP 57/2021 menimbulkan polemik. Revisi pun dituntut untuk mengakhiri kontroversi.
MPR desak pemerintah merevisi PP Nomor 57 Tahun 2021. Aturan itu terkait hilangnya pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Standar Nasional Pendidikan.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah segera merevisi PP 57/2021. PP 57/2021 tak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib untuk siswa.