Gubernur Kalbar menegaskan tidak akan mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2022, meski ada tekanan dari pemerintah pusat. Perda ini melindungi masyarakat peladang.
Kemenag rencanakan Program Nikah Massal di seluruh Indonesia. Tantangan di NTB muncul dari kuatnya adat pernikahan lokal. Program isbat nikah juga dilaksanakan.