detikFinance
Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak Penghasilan di 2025
Pemerintah menyatakan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya mulai tahun 2025 mendatang.
Selasa, 17 Des 2024 07:58 WIB