Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait penghangusan kuota internet karena tidak dilengkapi alat bukti. Permohonan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.
Pemerintah menetapkan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025 sebagai hari libur nasional, menciptakan long weekend ideal untuk liburan dan aktivitas keluarga.