Biasanya, cuti bersama tahun baru dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga tercinta sekaligus melepas penat yang dirasa tubuh. Berbagai destinasi wisata umumnya menjadi ramai dengan kehadiran para wisatawan.
Dengan mengetahui apakah 2 Januari 2025 termasuk cuti bersama atau tidak, masyarakat bisa mendapat kepastian informasi. Alhasil, liburan yang dicanangkan bersama keluarga bisa berjalan lancar dan tanpa rasa khawatir.
Pada kesempatan ini, detikJateng telah menyiapkan pembahasan komplet mengenai 2 Januari 2025 melalui uraian berikut. Pastikan untuk membaca informasinya sampai tuntas agar tidak ada yang terlewat, ya, detikers!
2 Januari 2025 Libur atau Tidak?
Setiap tahun, pemerintah menetapkan aturan mengenai hari-hari yang padanya ada libur nasional atau cuti bersama. Untuk 2025, aturan tersebut bisa dilihat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024.
Sesuai namanya, aturan tersebut diteken oleh 3 orang menteri, yakni Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Airlangga Hartarto selaku plt Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasar penelusuran detikJateng dalam dokumen yang berlaku mulai 14 Oktober 2024 lalu tersebut, 2 Januari 2025 bukanlah libur, baik libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, setelah cuti bersama pada 1 Januari 2025, masyarakat tidak mendapat jatah libur tambahan keesokan harinya.
Dalam dokumen tersebut, libur Januari 2025 berikutnya baru jatuh pada 27 Januari 2025 yang bertepatan dengan momen Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Memangnya, ada berapa hari libur pada Januari 2025?
Daftar Libur Januari 2025
Selain 2 Januari 2025, masyarakat juga sebaiknya mengetahui jumlah libur Januari 2025. Total, ada 3 libur nasional dan 1 cuti bersama untuk Januari 2025. Bila digabung dengan tanggal merah akhir pekan, ada 8 libur selama Januari 2025 dengan rincian:
- Rabu, 1 Januari 2025: libur nasional Tahun Baru 2025 Masehi
- Minggu, 5 Januari 2025: tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 12 Januari 2025: tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 19 Januari 2025: tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 26 Januari 2025: tanggal merah akhir pekan
- Senin, 27 Januari 2025: libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari 2025: libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Menurut informasi yang tersedia dalam SKB 3 Menteri, ada 27 hari libur selama 2025. Angka ini terdiri dari 17 libur nasional dan 10 cuti bersama. Rincian tanggal dan keterangannya dapat detikers lihat via poin-poin di bawah ini:
Daftar Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2596 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2596 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Link Download SKB 3 Menteri dan Kalender 2025
Sebagai penutup, di bawah ini tautan untuk mengunduh SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama dalam bentuk PDF:
Nah, itulah informasi lengkap mengenai apakah 2 Januari 2025 cuti bersama atau tidak. Semoga mencerahkan, ya!
(sto/aku)