KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan. Total uang yang diamankan mencapai Rp 1,6 miliar, termasuk uang asing dan rupiah.
Wakil Ketua KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid terlibat penerimaan fee Rp 7 miliar terkait anggaran Dinas PUPR. KPK menetapkan Wahid sebagai tersangka.
KPK menjelaskan pemeriksaan Gubernur Khofifah di Polda Jatim untuk efisiensi. Statusnya masih saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019-2022.
Gubernur Jatim Khofifah minta Bulog dan Bapanas permudah distribusi beras SPHP di Blitar. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga terjangkau.