Mantan Kades Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Arbain yang menggunakan dana desa untuk hajatan anak divonis dua tahun penjara
Pemkab Mojokerto akan geser Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) ke tingkat desa untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.