PN Jakpus memutus pailit BUMN Istaka Karya pailit karena tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. Istaka memiki utang Rp 1,08 T
SP Istaka Karya encatat, perusahaan masih memiliki utang ke karyawan dengan nilai sekitar Rp 20 miliar. Utang itu berasal dari tunggakan gaji dan pensiun.
Rumah yang jadi kantor pusat Istaka ini memiliki ukuran yang cukup luas. Rumah beserta halamannya ini setidaknya memiliki luas lebih dari 200 meter persegi.
PT Istaka Karya (Persero) punya masa-masa indah sebelum diputus pailit. Masa kejayaan perusahaan pelat merah ini berlangsung sebelum krisis tahun 1997-1998.
Altus menggugat Polri dan Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejari Pekanbaru. Gugatan itu terkait penyitaan atas aset The Westin Resort and SPA Ubud di Bali.