KPK menyatakan berkas perkara untuk kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen telah lengkap. KPK telah melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus ini ke JPU.
Ahli pengelolaan kualitas udara yang juga beraktivitas di KOMNAS HAM Dr Esrom Hamonangan, mengatakan mengurangi sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara.