Pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan untuk karantina selama 7-10 hari. Kepala BNPB Suharyanto menemukan masih ada warga belum mengetahui aturan tersebut.
Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri resmi ditetapkan selama 10-14 hari. Berikut daftar lokasi untuk tempat karantina WNI yang pulang dari luar negeri.
Walau bukan gerai restoran besar, nasi Padang yang lokasinya tersembunyi atau 'hidden gem' ini rasanya lezat. 5 rumah makan Padang ini paling juara di Jakarta!