Sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan uji materi Pasal 23 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengacara keluarga Dini, Dimas, menjadi saksi kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Dia mengungkap ada syarat dari Ronald saat memberi tiket ke ibu Dini.
Bambang Brodjonegoro melepaskan jabatan komisarisnya di perusahaan besar. Sebelum menjadi komisaris, ia telah berkiprah di pemerintahan dan dunia pendidikan.