Bea Cukai memusnahkan barang ilegal senilai Rp 3,7 miliar. Barang ilegal tersebut mulai dari rokok, obat kuat, minuman beralkohol hingga pakaian bekas impor.
Bupati Badung, Giri Prasta, diduga secara ilegal memelihara satwa dilindungi berupa bayi owa siamang. Kini peliharaannya telah diserahkan ke BKSDA Bali.
BKSDA Bali mengatakan Bupati Badung memelihara Owa Siamang secara ilegal. Setelah dikecam, Bupati Badung itu kemudian mengembalikan satwa liar itu ke BKDSA.