Pemerintah terbitkan SKB pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan perjalanan,
Indonesia memiliki jaringan transportasi udara yang luas, namun penting bagi traveler untuk mengetahui tidak semua bandara melayani penerbangan mancanegara.
Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan pemilahan sampah pada 10 Mei 2026. Gubernur Pramono Anung berharap program ini meningkatkan kesadaran masyarakat.