Indra Kenz menjadi tersangka penipuan hingga TPPU di kasus Binomo. Bareskrim Polri membeberkan kronologi dari awal mula tindak pidana yang dilakukan oleh Indra.
Bareskrim mengusut kasus dugaan penggelapan, penipuan hingga TPPU di aplikasi robot trading crypto Mark AI. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 25 miliar.
Polda Bali telah melacak sejumlah aset milik bos perusahaan investasi bodong PT DOK. Polisi menunggu izin sita dari pengadilan guna menyita aset-aset tersebut.