Kejaksaan Negeri Karanganyar mendalami kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Dua rumah pegawai kontraktor digeledah untuk mencari bukti tambahan.
Empat pemuda ditangkap setelah mengeroyok delapan santri di masjid pesantren Maros. Penyerangan dipicu aksi balas dendam. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
36 Biksu Thudong yang menjalani ritual jalan kaki dari Thailand ke candi Borobudur berkunjung ke Masjid Kauman. Begini kisah Takmir masjid menyambut mereka.
Muhammad Cecep Abdullah, pemuda Sukabumi, berangkat haji setelah konsisten membersihkan masjid. Namun, ia berduka atas kehilangan ayahnya dua minggu sebelumnya.
Rozikin, tersangka penadahan di Jembrana, dibebaskan dengan sanksi sosial sebagai marbut masjid. Kejaksaan menerapkan restorative justice untuk pemulihan nama.