detikFinance
Mulai Mei 2023, Beli Barang Jaminan Bakal Kena Pajak 1,1%
Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh kreditur kepada pembeli agunan ditetapkan sebagai barang kena pajak (BKP).
Rabu, 26 Apr 2023 13:11 WIB







































