Tim Advokat Ryan Gumay Law Firm mendesak kepastian hukum terkait kasus penganiayaan kliennya, Ike Pertiwi, yang terkatung-katung lebih dari satu tahun.
Motif pembunuh I Nyoman Cita (50) alias Man Colik, Agus Novit Pramana (30) alias Petong kian terang. Petong murka direndahkan status ekonominya oleh korban.
Wanita YL (25) di Enrekang dibunuh suaminya YD setelah dituduh berselingkuh. Awalnya dilaporkan bunuh diri, kini kasusnya terungkap sebagai pembunuhan.