Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg. Itu seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Dasco.
Presiden Prabowo perintahkan Menteri ESDM aktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Kebijakan ini bertujuan menertibkan distribusi dan memastikan harga terjangkau.
Wakil Ketua DPR Dasco mengatakan pihaknya tengah menyelaraskan aturan LPG 3 kg. Dasco mengatakan Prabowo juga telah instruksikan pengecer LPG diaktifkan.
DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU).