Kejati DKI Jakarta menaikkan status kasus pemerasan jabatan di lingkungan rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi penyidikan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa atas keputusan jaksa tersebut. Boyamin menyoroti sikap 'gampang menyerah' jaksa dalam mengusut kasus tersebut.