Dua terdakwa korupsi proyek kereta api dituntut JPU dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Usia tuntutan itu, para terdakwa akan mengajukan nota pembelaan.
Artikel ini membahas sejarah dan alasan penempatan gerbong KRL khusus wanita di ujung rangkaian, serta tanggapan pemerintah setelah kecelakaan di Bekasi.