Terdakwa Kompol Yogi membantah dakwaan JPU terkait kematian Brigadir Nurhadi, menyebutnya hasil imajinasi. Penyelamatan yang dilakukan Yogi diakui JPU.
Seorang wanita mengalami pengalaman kurang menyenangkan ketika belanja di pasar. Ia berencana membeli ikan sisa, tetapi malah dianggap tidak punya uang.