Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diputuskan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Intip sisi lain dari Anwar Usman.
"Hakim ini divonis melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik, kita bertanya, masyarakat bertanya kok hanya diberhentikan sebagai Ketua MK?" ucap Sudirman.
MKMK memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga dicopot dari jabatan Ketua MK. Cak Imin menilai itu adalah tragedi yudikatif.
Ketua DPP PAN Saleh menilai harusnya Politisi PDIP Masinton tidak bicara lagi soal amar putusan MK. Menurutnya, Masinton diam jika menghormati putusan MKMK.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.