Cuti bersama dihapus pada tanggal 24 Desember 2021. Sementara itu, tanggal merah Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022 jatuh di hari Sabtu.
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat tidak mudik maupun merancang bepergian jauh menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Aturan soal ini masih digodok.
"Terkait dengan giat yang dimaksud di tengah pandemi maka kegiatan yang dilakukan salah satunya wajib mengantongi rekomendasi satgas," ujar Kapolresta Solo.
Sekda DIY mengusulkan agar libur Natal dan Tahun Baru dihapuskan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Bagaimana pendapat Ganjar dan Gibran?
Gibran Rakabuming tengah menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus untuk anak-anak setelah munculnya kasus baru akibat virus Corona di sekolah-sekolah di Solo.