Seorang gadis 19 tahun di Karawang jadi korban pencabulan pamannya, dipaksa menikah siri, lalu diceraikan. Kasus ini menimbulkan trauma dan tekanan sosial.
Mahasiswi NA (19) dari Karawang dipaksa menikah siri setelah dicabuli pamannya. Kasus ini menimbulkan trauma mendalam dan tekanan psikologis bagi korban.
Residivis kasus pencabulan di Kabupaten Muratara, kembali ditangkap polisi usai membobol rumah warga. Hasil pencuriannya digunakan tersangka untuk pesta sabu.
Ayah di Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Alwi (49), tega mencabuli dua anak tirinya. Aksi itu telah dilakukan berulang kali selama setahun terakhir.