detikNews
Penyuap Juliari dkk Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Bansos
            Penyuap kasus bansos Corona, Ardian Iskandar Maddanatja divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.         
         
            Rabu, 05 Mei  2021 13:19 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            