Kementerian ESDM menegaskan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak bermasalah. Inspektur Tambang akan evaluasi lebih lanjut terkait operasionalnya.
Dittipidter Bareskrim Polri membongkar tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Tambang itu merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun dan merusak lingkungan.
Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang di Raja Ampat, termasuk PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama. Simak detail izin dan lokasi mereka.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan upayanya untuk kawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di Raja Ampat
Walhi NTB kritik penerbitan Izin Pertambangan Rakyat, menyebutnya legitimasi eksploitasi ilegal. Mereka mendesak pemulihan lingkungan sebelum izin dikeluarkan.