Cardim dan Durniti mengubah limbah kain menjadi Ayunan Cantik Krisna Leon. Kini, mereka berpenghasilan lebih baik sambil berkumpul bersama keluarga di rumah.
Mantan Kades Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang dituntut 5 tahun penjara, karena diduga korupsi dana desa sebesar Rp 776 juta.
Pasangan suami istri dari Desa Leuwigede, Cardim dan Durniti, mengubah limbah kain menjadi ayunan nyaman. Usaha ini menginspirasi kesadaran ekonomi kreatif.