detikFinance
Tjahjo Terbitkan Aturan Lengkap PNS 'Haram' Liburan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai aparatur sipil negara.
Senin, 08 Mar 2021 20:25 WIB