Mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap. Kelas tersebut nantinya akan digantikan dengan KRIS. Berikut sederet faktanya.
Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berikut adalah 12 kriteria KRIS.