detikJatim
Syarat Perpanjang SIM Kini Harus Tunjukan JKN/BPJS Aktif
Mulai 1 November 2024, pemohon SIM di Surabaya wajib menunjukkan bukti kepesertaan aktif JKN atau BPJS. Simak persyaratan selengkapnya.
Jumat, 01 Nov 2024 03:30 WIB