Pemuda GA (25) ditangkap polisi sebagai pengedar uang palsu. Ia beraksi sejak 2023, menjual upal secara online dengan omzet diperkirakan mencapai 1 miliar.
Polisi membongkar 'pabrik' yang memproduksi uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat. Awalnya, polisi menemukan tas tertinggal di KRL yang berisi uang palsu.