Pendakwah Gus Elham Yahya Al-Maliki meminta maaf secara terbuka usai videonya mencium anak-anak di panggung viral. Ia mengakui kesalahan yang diperbuatnya.
Anggota TNI Mayor Sari Ulita Surbakti dituntut 5 bulan penjara. Mayor Sari dinilai terbukti melakukan penipuan Rp 350 juta terhadap peserta Secaba TNI AD.