Polda Metro Jaya menangkap dua pria diduga pengedar narkotika di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Barang bukti sabu seberat 149,73 gram disita.
Seorang IRT di Bima, NTB, ditangkap polisi karena membantu suaminya menjual sabu. Ia menyembunyikan barang bukti (BB) pada celana dalam (CD) dan alat kelamin.