Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita merespons positif rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank.
Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Pemerintah akan memindahkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke 6 bank nasional mulai 12 September. Ini langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.