Mahkamah Agung menolak PK mantan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia tetap dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Warga Sribawono menggerebek praktik ilegal pengecoran BBM di SPBU. Mereka curiga setelah sering melihat solar kosong. Polisi kini menyelidiki kasus ini.