Hakim tunggal pada PN Jaksel menerima permohonan praperadilan ek Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. KPK menghormati putusan tersebut.
Hakim tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan ponsel. Pihak Aiman kecewa.