detikNews
MA Vonis Bebas Perusahaan Sawit di Kasus Karhutla 2.600 Ha, Ini Kata KLHK
MA membebaskan KS dari tuntutan Rp 935 miliar. Alasannya, perusahaan sudah memasang plang peringatan dilarang membakar lahan. Apa kata KLHK?
Selasa, 09 Nov 2021 09:23 WIB