Hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dituntut 9 tahun penjara terkait kasus suap vonis bebas Ronald terkait tewasnya Dini Sera Afrianti.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pemberian abolisi ke Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan pertimbangan matang Presiden Prabowo Subianto.