PN Majalengka menjatuhkan vonis mati kepada Gin Gin Ginanjar atas pembunuhan bocah 11 tahun di toilet masjid. Terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian di Musi Banyuasin setelah membobol rumah dan warung. Kerugian korban mencapai Rp 45 juta. Proses penyidikan berlangsung.