"Jadi dalam sistem informasi yang akan datang atau coretax memang kita mencoba untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyusun SPT-nya," katanya.
Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo berharap Soimah bisa duduk bareng dengan pihak KPP (kantor pelayanan pajak). Butet Kertaradjasa disebut mau jadi penengah.