Terbaru! Pejabat Bea Cukai Yogya yang Pamer Harta Akan Dicopot

Kabar Nasional

Terbaru! Pejabat Bea Cukai Yogya yang Pamer Harta Akan Dicopot

Ilham Oktafian - detikJatim
Rabu, 01 Mar 2023 17:25 WIB
Suahasil Nazara Jadi Wamenkeu
Foto: Wamenkeu Suahasil Nazara (Andhika Prasetia/detikcom)
Surabaya - Terbaru, Kemenkeu akan mencopot seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Yogyakarta. Kemenkeu tegas menindak pegawainya yang kerap pamer harta atau bergaya mewah di media sosial.

Pejabat itu bernama Eko Darmanto atau ED. Dia adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Terkait dengan hal ini, dapat kita sampaikan bahwa Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil yang bersangkutan," ujar Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Hasil pemeriksaan ED, bahwa sebagian harta yang dipamerkan bukan miliknya. Kemenkeu mengatakan ED telah berjanji tidak akan lagi memamerkan hartanya.

"Dari hasil pemeriksaan sampai saat ini dapat disampaikan sebagai berikut; foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang, penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)," ungkapnya.

"Terkait unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," imbuhnya.

Soal moge yang ditumpangi dan diupload di media sosial, Suahasil menyebut moge itu adalah motor pinjaman.

"Ketiga, dari pemeriksaan yang dilakukan direktorat kepatuhan di DJBC, motor besar yang ditampilkan di medsos yang dipakai yang bersangkutan adalah pinjaman," katanya.

Menurut pengakuan ED, dia memiliki motor gede (moge) dan tidak dilaporkan di LHKPN. Kemenkeu pun akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini.

"Namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, karena itu saya telah menginstrukstikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investigasi dengan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokan termasuk laporan SPT pajak," tutur Suahasil.

Suahasil mengatakan ED akan dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan pada Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pembebasan gugatan pencopotan dari jabatan, oke jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai saat ini belum," pungkasnya.


(abq/fat)


Hide Ads